Logo Bloomberg Technoz

Analis Bicara Dampak Hapus Utang Macet UMKM ke Emiten Bank

Sultan Ibnu Affan
11 November 2024 17:00

Pelajar di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (21/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pelajar di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (21/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kalangan analis menilai kebijakan penghapusan tagih kredit macet UMKM tak akan terlalu berdampak terhadap kinerja sejumlah emiten perbankan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Analis RHB Sekuritas Andrey Wijaya & David Chong menilai, dalam jangka pendek, kebijakan tersebut akan berdampak netral. Itu lantaran pemerintah hanya akan menghapus utang bermasalah lama dari 1998 dan 2008, yang telah ditanggung oleh asuransi perbankan.

Namun, dalam jangka panjang, kebijakan tersebut dinilai akan memberikan efek positif yang diharapkan dapat memperluas para debitur potensial.

"Petani dan nelayan, yang sebelumnya berjuang dengan kesulitan keuangan selama krisis tetapi sekarang dalam posisi keuangan yang lebih baik, akan mendapatkan kembali akses ke pinjaman bank," ujar Andrey & David Chong dalam risetnya, dikutip Senin (11/11/2024).

Selain itu, mereka juga menilai bahwa langkah tersebut akan turut membantu mengurangi dampak negatif dari suku bunga tinggi dan pinjaman online atau pinjol.