Logo Bloomberg Technoz

Bersih-bersih Situs Judi Online, Komdigi Blokir 94.720 Konten

Muhammad Fikri
11 November 2024 15:48

Judi Online Slot 82-78. (Dok: Bareskrim Polri)
Judi Online Slot 82-78. (Dok: Bareskrim Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir atau takedown hampir 95.000 konten terkait judi online dalam tiga hari terakhir, termasuk akun Instagram @orangisenglucu yang kerap menyematkan tautan (link) judol.

Menurut Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, akun @orangisenglucu jadi bagian dari  total sebanyak 94.720 konten terkait mengalami pemblokiran dalam tiga hari terakhir, terhitung Sabtu (9/11/2024) hingga hari ini, Senin (11/11/2024).

Menurut Kurniawan, akun @orangisenglucu dengan pengikut (follower) 119.000 menarik perhatian karena berisikan konten jenaka namun menampilkan link yang mengarah kepada situs judi online.

Terhitung akif sebagai Kementerian Komdigi, 20 Oktober hingga 11 Oktober, pihaknya telah mengamankan 262.034 konten terkait judi online, terdiri atas:

  1. Website atau situs plus Internet Protocol (IP) 249.660 konten

  2. Meta 11.015 konten

  3. File sharing 5.562 konten

  4. Google serta YouTube 2.136 konten

  5. X (dahulu twitter) 1.035 konten,

  6. Telegram 40 konten

  7. TikTok 37 konten dan

  8. App store 1 konten

Selain menyisir akun Instagram promotor judi online, PAI Komdigi juga menemukan pola yang sama pada sejumlah grup di platform WhatsApp dan Telegram.