Logo Bloomberg Technoz

Imbas 200 Ton Susu Terbuang, 5 Perusahaan Dilarang Impor

Pramesti Regita Cindy
11 November 2024 14:50

Pabrik susu dalam botol./Bloomberg-Oliver Bunic/
Pabrik susu dalam botol./Bloomberg-Oliver Bunic/

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mencabut sementara izin impor lima perusahaan pengolahan susu buntut dari tidak terserapnya 200 ton susu segar per hari milik peternak sapi rakyat oleh Industri Pengolah Susu (IPS).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan, kebijakan ini diambil lantaran untuk memastikan perusahaan industri susu tersebut dapat memenuhi kewajibannya yakni menyerap susu produksi peternak. 

"Saya yakin industri akan mematuhi kebijakan dari kami. Tapi jika mereka menolak, kami akan cabut izin impor mereka selamanya. Ini ketegasan kami dari pemerintah untuk melindungi peternak," kata Amran dalam keterangannya di Kementan, Jakarta, Senin (11/11/2024). 

Amran juga menekankan pentingnya kemandirian pangan di Indonesia, khususnya dalam produksi susu, agar tidak tergantung pada impor. 

Sehingga, ia berharap Indonesia bisa kembali pada situasi tahun 1997-1998, di mana kebutuhan susu impor hanya mencapai 40%, di samping itu berupaya agar dalam 10 tahun ke depan Indonesia bisa mandiri dalam produksi susu.