Jokowi Mulai Terima Pensiunan per November 2024, Intip Besarannya
Azura Yumna Ramadani Purnama
11 November 2024 14:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mulai menerima uang pensiun dan tabungan hari tua (THT) dari PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai (Taspen) mulai November 2024.
Pembayaran manfaat pensiun tersebut dilakukan PT Taspen setiap bulan pada tanggal 1 melalui rekening Bank Mandiri Taspen. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 dan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1978.
PT Taspen turut menyerahkan manfaat program pensiun dan THT kepada Jokowi di kediamannya pada daerah Surakarta. Secara simbolis, PT Taspen menyerahkan kartu peserta Taspen kepada Jokowi sebagai tanda kepesertaan dalam program Taspen.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyatakan apresiasi “Atas pelayanan jemput bola yang diberikan oleh TASPEN. Layanannya cepat, terima kasih TASPEN atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik,” kata Jokowi melalui keterangan resminya, dikutip Senin (11/11/2024).
Lantas, berapa besaran pensiun dan tabungan hari tua yang diterima Jokowi?