Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. PIP tahap ketiga dijadwalkan cair antara November hingga Desember 2024. Nominal bantuan yang diberikan dalam program ini bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan penerima, yaitu:
-
Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
-
Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
-
Siswa SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun (Rp500.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Dengan adanya bantuan pendidikan ini, diharapkan anak-anak dari keluarga prasejahtera dapat memperoleh akses pendidikan yang lebih baik dan menunjang masa depan mereka.
(seo)
No more pages