Cara Cek Apakah Anda Penerima Bansos November 2024 dengan NIK KTP
Referensi
11 November 2024 12:38
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. Salah satu pencairan bansos ini dijadwalkan berlangsung pada November 2024. Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos bulan ini, Anda dapat dengan mudah melakukan pengecekan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos November 2024 dengan NIK KTP
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos bulan November 2024:
-
Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat HP atau laptop Anda. -
Pilih Wilayah Tempat Tinggal
Masukkan informasi wilayah Anda, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP. -
Masukkan Nama Sesuai KTP
Pastikan untuk memasukkan nama Anda dengan benar sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menghindari kesalahan data. -
Isi Kode Captcha
Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan. -
Klik ‘Cari Data’
Tekan tombol “Cari Data” untuk memulai proses pengecekan. -
Lihat Hasil Pengecekan
-
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi lengkap mengenai status dan jenis bansos akan muncul, termasuk nama, usia, dan jenis bantuan yang diterima.
-
Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Jenis Bansos yang Akan Dicairkan pada November 2024
Pada bulan November 2024, terdapat beberapa jenis bantuan sosial yang dijadwalkan untuk pencairan. Berikut daftar dan penjelasan singkat mengenai bansos tersebut:
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan yang diberikan dalam bentuk nontunai bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Nilai bantuan BPNT mencapai Rp200.000 per bulan, yang dapat ditukarkan dengan kebutuhan pangan. Pada November 2024, BPNT akan dicairkan untuk periode dua bulan sekaligus, yaitu November dan Desember, dengan total Rp400.000.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bansos tunai bersyarat yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan. PKH diberikan secara bertahap dalam setahun sebanyak empat kali. Pada November 2024, PKH akan memasuki tahap keempat, yang memungkinkan pencairan bagi penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan pada periode sebelumnya.