PDIP Kritik Prabowo Endorse Cagub Jateng: Jubir Tak Paham UU
Mis Fransiska Dewi
11 November 2024 12:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik keterangan juru bicara Istana Kepresidenan yang menyebut tidak ada larangan Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto untuk mengampanyekan calon kepala daerah.
Hal ini merespons pernyataan dukungan Presiden Prabowo kepada pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
“Istana mengatakan tidak ada larangan presiden kampanye. Oh iya betul, tapi Undang-undang (UU) kita mensyaratkan kalau mau kampanye harus cuti. Jadi juru bicara Istana ini nggak ngerti UU, definisi kampanye dalam UU kita juga jelas. Ketika mempromosikan dan seterusnya dan seterusnya,” kata Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus dalam rapat, Senin (11/11/2024).
Politikus PDIP itu menyebut, Prabowo turun kelas menjadi juru kampanye salah satu pasangan calon. Ia mengaku kecewa dengan pernyataan Prabowo yang mempromosikan atau endorse pasangan Lutfi-Yasin. Padahal sebelumnya ia kagum karena Prabowo sempat menyatakan tidak ada aksi titip-menitip dalam Pilkada serentak.
Prabowo, kata dia, sebagai ketua umum partai memang berhak mempromosikan pasangan calon, namun hal itu harus dilakukan sebelum masa kampanye berlangsung. Sementara Prabowo mempromosikan Lutfi-Yasin saat masa kampanye berlangsung atau 15 hari menjelang pemilihan kepala daerah.