Sedangkan kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia tercatat sekitar 25% yang antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter.
“Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,7% termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing,” tulis Kemenkeu.
Lebih lanjut, 11,69% atau setara Rp990,81 triliun utang pemerintah berbentuk pinjaman. Rp39,93 triliun diantaranya merupakan pinjaman dalam negeri dan Rp950,88 triliun merupakan pinjaman luar negeri.
Sebagai informasi, Kemenkeu melaporkan posisi utang pemerintah per Agustus 2024 mencapai Rp8.461,93 triliun. Angka ini tercatat turun Rp40,76 triliun dibanding besaran bulan sebelumnya sebesar Rp8.502,69.
Mengutip Buku APBNKita Edisi September 2024, posisi utang pemerintah per Agustus 2024 setara dengan 38,49% dari produk domestik bruto (PDB). Sementara rata-rata tertimbang utang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,95 tahun.
(azr/lav)