Logo Bloomberg Technoz

Mengintip Gaji hingga Tunjangan Donald Trump sebagai Presiden AS

Rosmayanti
11 November 2024 10:00

Donald Trump. (Dok: Bloomberg)
Donald Trump. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Donald Trump bakal kembali ke Gedung Putih usai memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) yang digelar pada Selasa (5/11/2024).

Menurut laopran Associated Press per Sabtu (9/11/2024), Trump menyapu bersih tujuh negara bagian swing states, yakni Arizona, Georgia, Michigan, Nevada, North Carolina, Pennsylvania, dan Wisconsin.

Politikus Partai Republik ini berhasil memperoleh 312 suara elektoral, melewati ambang batas 270 suara elektoral yang dibutuhkan untuk menang di Pilpres AS. Sementara rivalnya dari Partai Demokrat, Kamala Harris hanya meraup 226 suara elektoral.

Trump bakal dilantik sebagai Presiden AS ke-47 pada Januari 2025. Sebelumnya ia akan bertemu Presiden Joe Biden di Gedung Putih pada Rabu (13/11/2024) untuk mulai membahas transisi kekuasaan AS. Lantas berapa gaji yang akan diterima Trump sebagai penguasa Gedung Putih?

Presiden AS diketahui menerima gaji tahunan sebesar US$400.000 (sekira Rp6,26 miliar), angka yang ditetapkan oleh Kongres pada tahun 2001 dan tidak berubah sejak saat itu. Meskipun terbilang besar, jumlah tersebut masih di bawah ambang batas pendapatan AS untuk 1% teratas, yang saat ini sekitar US$788.000.