Kedua pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kasus judol di Kemenkomdigi.
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang tunai Rp300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening tersangka Rp 2,8 miliar.
(ain)
No more pages