Logo Bloomberg Technoz

2 Tersangka Judol Komdigi: Penghubung Bandar dengan Kementerian

Redaksi
11 November 2024 07:00

Ilustrasi Bos Judi Online (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Bos Judi Online (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali mengamankan dua tersangka kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital, Minggu (10/11/2024). Kedua tersangka memiliki peran sebagai penghubung bandar judi online dengan oknum di Kementerian.

Dirreskrimum Polda Metro, Komber Wira Satya Saputra menjelaskan, tersangka MN dan DM dengan mudah menentukan situs judi online mana saja yang dapat beroperasi dan tidak. MN bahkan kerap mencairkan uang untuk memudahkan aksinya.

"MN menyetorkan uang dan atau menyerahkan list website untuk dijaga agar tidak diblokir," kata Wira dalam konferensi pers, Minggu (10/11/2024).

Selain itu, Wira menyebut Polda juga memastikan bakal menjerat dua tersangka baru tersebut dengan pasal berlapis, salah satunya terkait tindak pidana pencuci uang (TPPU).

"Kami sangkakan dengan pasal pencucian uang," tegasnya.