Usai Beri Dispensasi Ekspor, Pemerintah Incar 60% Saham Freeport
Wike Dita Herlinda
29 April 2023 18:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Setelah memperlonggar izin ekspor konsentrat bijih tembaga dari tenggat Juni 2023 menjadi pertengahan 2024, Pemerintah Indonesia kini tengah mengupayakan negosiasi untuk menambah porsi sahamnya di PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi sekitar 60% dari posisi saat ini sebesar 51%.
Proses negosiasi tersebut diungkapkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di sela paparan realisasi penanaman modal triwulan I-2023, Jumat (28/4/2023).
Bahlil menjelaskan upaya pemerintah untuk mengakuisisi lebih banyak saham Freeport didasari oleh kebutuhan negara dalam menjaga produksi mineral dan penghiliran perusahaan tersebut. Terlebih, produksi Freeport diproyeksi mencapai puncaknya pada kisaran 2030—2035.
“Itu masa produksinya. Nah, produksi pada 2020-an itu hasil eksplorasi pada 1990-an. Jadi, eksplorasi di Freeport butuh waktu 10—15 tahun baru bisa dilakukan produksi. Beda dengaan eksplorasi nikel atau batu bara. Apalagi, Freeport ini tambangnya underground,” ujar Bahlil.
Atas pertimbangan tersebut, Bahlil mengungkapkan pemerintah tengah menjajaki kemungkinan untuk memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport yang akan berakhir pada 2041.