Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Korsel Geledah Kantor Hyundai E&C terkait Dugaan Suap di RI

Pramesti Regita Cindy
10 November 2024 18:30

PLTU Cirebon-1./Bloomberg-Muhammad Fadli
PLTU Cirebon-1./Bloomberg-Muhammad Fadli

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Korea Selatan (Korsel) melakukan penggeledahan di kantor pusat Hyundai Engineering & Construction (Hyundai E&C) di Seoul, Rabu lalu, atas dugaan bahwa seorang eksekutif perusahaan tersebut memberikan suap kepada pejabat tinggi pemerintah Indonesia terkait proyek konstruksi.

Mengutip dari Yonhap News, Minggu (10/11/2024), tim dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengamankan dokumen dan data komputer sebagai bagian dari penyelidikan dugaan suap tersebut. 

Berdasarkan laporan, pihak kejaksaan menduga eksekutif Hyundai E&C telah memberikan sekitar 600 juta won (sekira Rp6,72 miliar) kepada seorang bupati di Indonesia.

Suap tersebut diduga bertujuan untuk meredam keluhan dari masyarakat dan kelompok lingkungan setempat terkait dengan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon.

Pejabat Indonesia yang diduga menerima suap dari Hyundai tersebut dilaporkan telah divonis penjara oleh pengadilan di Indonesia.