Logo Bloomberg Technoz

Kemendag Pertimbangkan Satgas Impor Ilegal Berlanjut hingga 2025

Pramesti Regita Cindy
10 November 2024 14:30

Petugas merapihkan barang impor ilegal saat rilis di pergudangan Kamal Muara, Jakarta, Jumat (25/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas merapihkan barang impor ilegal saat rilis di pergudangan Kamal Muara, Jakarta, Jumat (25/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka peluang memperpanjang kerja satuan tugas (satgas) impor ilegal atau Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga hingga tahun mendatang atau 2025. 

Terlebih diketahui, Satgas ini telah mulai bekerja sejak 23 Juli 2024 dan akan berakhir pada 31 Desember 2024. 

"Jadi, kan kenapa dulu sampai Desember? Kan harapanya setelah [Satgas berakhir] itu tidak ada [barang] ilegal. Nanti kita evaluasi sekiranya perlu diperpanjang, kita perpanjanag. Harapan kita dengan Satgas ilegal udah enggak ada lagi [barang impor ilegal]," jelas Budi ketika ditemui di Jakarta, Minggu (10/11/2024).

Sekadar catatan, secara spesifik Satgas impor ilegal mengawasi tujuh komoditas, di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, serta barang tekstil sudah jadi lainnya.

Satgas ini memiliki tugas, di antaranya melakukan inventarisasi permasalahan terkait dengan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya; menetapkan sasaran program dan prosedur kerja; melakukan pemeriksaan perizinan berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, termasuk SNI, dan pajak; melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dengan dugaan pelanggaran; dan tindakan hukum sesuai dengan kewenangan berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.