Welly Thomas merupakan pria kelahiran Ujung Pandang pada 1972. Dia memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Eastern Michigan University pada 1996.
Welly Thomas memulai kariernya sebagai Equity Sales di ABN AMRO ASIA Securities pada 1997–2000, dan kemudian menjabat sebagai Vice President for Equity Sales di Net Securities pada 2000-2003.
Kemudian, pada 2006 sampai dengan sekarang, Welly Thomas menjadi Dewan komisaris dari PT Retco Prima Energi dan PT Binatek Reka Kruh.
Pada 2011 sampai sekarang, dia menjabat sebagai Direktur Utama PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk (BMSR)serta menjabat sebagai Direktur PT Angkasa Nusagraha, Direktur PT Transmarina Samudera Armada, Komisaris Utama PT Mandau Batu Alam, dan Direktur Utama PT Suryamica.
Kasus
Menyitir salinan surat bernomor 2056/CH-AP tertanggal 27 September 2024 yang ditinjau Bloomberg Technoz, Danka Minerals Joint Stock Company (Danka)—sebuah perusahaan Vietnam yang mengkhususkan diri dalam impor batu bara — telah menghubungi MOIT terkait dengan sengketa perdagangan yang melibatkan pemasok dari Indonesia.
Secara spesifik, Danka telah menandatangani kontrak penjualan No. 001/SPC SGE-DK/VI/2024 tertanggal 21 Juni 2024 dengan PT Sumber Global Energy TBbk (SGER). Nilai konsinyasi tersebut adalah US$4 juta untuk 60.000 metrik ton batu bara Indonesia (NAR 4.500 Kcal/Kg).
Sampai saat ini, Danka telah melunasi pembayaran penuh kepada pemasok Indonesia atas pesanan tersebut, berdasarkan sertifikat inspeksi yang diterbitkan oleh PT Anindya Wiraputra Konsult Independent Surveyor & Laboratory (Anindya).
Namun, menurut pemeriksaan kualitas berikutnya yang dilakukan setelah kedatangan kiriman di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Vinh Tan 4 (VT4), nilai kalor batu bara sebenarnya hanya NAR 3.744 Kkal/kg atau 17,2% lebih rendah dari NAR 4.525 Kkal/kg yang disebutkan dalam sertifikat pemeriksaan awal.
"Menurut informasi Danka, perbedaan nilai kalor yang cukup besar ini tidak hanya mengakibatkan denda sebesar US$2,84 juta yang dijatuhkan oleh VT4 kepada Danka, tetapi juga menyebabkan kerugian besar pada reputasi dan kedudukan Danka, yang menempatkan perusahaan pada risiko dikeluarkan dari transaksi bisnis pada masa mendatang dengan pembangkit listrik ini," bunyi surat tersebut, dikutip Jumat (8/11/2024).
PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) membantah tudingan dugaan kecurangan perdagangan batu bara terhadap perusahaan Vietnam bernama Danka Minerals Joint Stock Company (Danka).
SGER menyebut tuduhan Danka, sebagai tertuang dalam surat Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Vietnam atau Ministry of Industry and Trade (MOIT) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, tidaklah benar.
"Kami [SGER] mengatakan, penipuan komersial atau melanggar kontrak yang dituduhkan Danka sama sekali tidak benar dan tidak berdasar,” papar Direktur Sumber Global Energy, Welly Thomas, melalui keterangan tertulis yang diterima Bloomberg Technoz, Minggu (10/11/2024).
Catatan:
Berita ini sudah mengalami koreksi di judul dan tambahan informasi dari PT Sumber Energy Global Tbk (SGER). Koreksi ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan informasi yang berimbang dari kedua belah pihak.
(red)