MoU Kerja Sama Mineral Hijau dengan MOFCOM yang akan ditandatangani bertujuan untuk mendorong pengembangan industri mineral "hijau" mulai penambangan sampai hilirisasinya di Indonesia, yang sejalan dengan komitmen kedua negara dalam mengatasi perubahan iklim.
Istilah mineral "hijau" mengacu pada produk mineral yang diperlukan untuk pengembangan industri hijau dan rendah karbon, serta eksplorasi, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya mineral yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di semua tahapan.
"Bagi Indonesia, ini bisa membuka peluang besar untuk mengembangkan industri mineral hijau yang bernilai tambah tinggi. Ke depan, mineral hijau akan menjadi kunci dalam pengembangan energi bersih sebagaimana arahan Presiden Prabowo," tegasnya.
Sementara itu, MoU Bidang Mineral dengan NDRC berfokus pada pengembangan dan pemanfaatan mineral yang sangat dibutuhkan dalam industri modern, membuka kesempatan kedua belah pihak untuk menjajaki peluang investasi dan kerja sama di sektor sumber daya mineral mulai penambangan sampai hilirisasinya serta memperkuat rantai pasok sumber daya mineral yang aman dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, Indonesia dan China sendiri memiliki forum bilateral rutin dua tahunan yaitu Indonesia-China Energy Forum (ICEF). ICEF ke-7 baru saja diselenggarakan di Bali pada tanggal 3 September 2024, dipimpin oleh Menteri ESDM dan Administrator National Energy Agency (NEA).
Pertemuan tersebut menekankan kembali komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama di bidang pengembangan migas konvensional dan non-konvensional, batubara, ketenagalistrikan, dan energi bersih.
Di samping itu, pihak Indonesia juga menawarkan berbagai peluang investasi di subsektor migas, batu bara, ketenagalistrikan, dan EBT. Forum ini juga membahas peluang pendanaan proyek-proyek energi yang didukung oleh lembaga finansial seperti Sinosure, China Development Bank, dan Exim Bank of China.
(dov/wdh)