Namun, menurut pemeriksaan kualitas berikutnya yang dilakukan setelah kedatangan kiriman di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Vinh Tan 4 (VT4), nilai kalor batu bara sebenarnya hanya NAR 3.744 Kkal/kg atau 17,2% lebih rendah dari NAR 4.525 Kkal/kg yang disebutkan dalam sertifikat pemeriksaan awal.
"Menurut informasi Danka, perbedaan nilai kalor yang cukup besar ini tidak hanya mengakibatkan denda sebesar US$2,84 juta yang dijatuhkan oleh VT4 kepada Danka, tetapi juga menyebabkan kerugian besar pada reputasi dan kedudukan Danka, yang menempatkan perusahaan pada risiko dikeluarkan dari transaksi bisnis pada masa mendatang dengan pembangkit listrik ini," bunyi surat tersebut, dikutip Jumat (8/11/2024).
Dugaan Penipuan
Lebih jauh, Danka telah menyatakan kekhawatiran serius bahwa insiden ini mungkin merupakan penipuan perdagangan yang disengaja yang dilakukan oleh Sumber Global Energy dan Anindya untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil dalam pasokan batu bara dengan VT4.
MOIT dalam suratnya menggarisbawahi, dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menjadi salah satu pemasok batu bara terkemuka bagi Vietnam. Perdagangan batu bara telah secara aktif memberikan kontribusi terhadap total perdagangan impor-ekspor kedua negara.
Untuk itu, memastikan lingkungan persaingan yang sehat dan adil untuk kegiatan perdagangan antara perusahaan pengekspor batu bara Indonesia dan perusahaan pengimpor batu bara Vietnam merupakan salah satu langkah konkret bagi kedua negara untuk segera mencapai target perdagangan bilateral sebesar US$15 miliar sebagaimana ditetapkan oleh para pemimpin negara.
MOIT menyatakan kekhawatiran bahwa sengketa perdagangan antara perusahaan Vietnam dan Indonesia secara umum, dan antara Danka dan Sumber Global Energy secara khusus, dapat memberikan dampak negatif pada hubungan perdagangan kedua negara kita di masa mendatang jika sengketa tersebut tetap tidak terselesaikan.
3 Permintaan Vietnam
Mengingat informasi ini, MOIT dengan hormat meminta kerja sama Kementerian ESDM dalam: pertama, berkonsultasi dengan Pihak terkait untuk memverifikasi masalah tersebut; kedua, membantu upaya Danka untuk memulihkan kerugian finansialnya, jika laporan penipuan perdagangan Danka terbukti benar; ketiga, menghindari kemungkinan terjadinya insiden serupa antara perusahaan Vietnam dan Indonesia yang beroperasi di sektor impor batu bara di masa mendatang.
"Vietnam tetap berkomitmen untuk membina hubungan perdagangan bilateral yang kuat dengan Indonesia dan berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai dan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi," tulis MOIT.
Terima Kontrak Baru
Pada perkembangan lain, Sumber Global Energy mengumumkan kontrak kerja sama dengan Vinacomin-Northern Coal Trading Joint Stock Company, untuk memasok batu bara ke Vietnam, di tengah adanya dugaan kecurangan penjualan perdagangan batu bara dengan Danka.
Dalam keterbukaan informasinya yang dilansir Jumat (8/11/2024), Sumber Global Energy melaporkan volume kontrak ini adalah sebanyak 300.000 metrik ton dengan durasi pelaksanaan kontrak yakni sejak tanggal penandatanganan kontrak hingga 31 Januari 2025 dan memiliki potensi nilai kontrak hingga US$32,60 juta (atau setara Rp499 miliar dalam asumsi kurs saat ini).
Komisaris Independen Sumber Global Energy Erwin Hardiyanto Tedjo mengatakan kontrak itu merupakan kontrak baru.
"Itu kontrak baru," ujar Erwin saat dimintai konfirmasi oleh Bloomberg Technoz, Jumat (8/11/2024).
Pada 10 Juli 2024, Sumber Global Energy juga melaporkan telah mendapatkan kontrak kerja sama dengan Vinacomin Northern Coal untuk memasok batu bara di Vietnam dengan volume kontrak sebanyak 200.000 metrik ton dengan durasi pelaksanaan kontrak yakni sejak tanggal penandatanganan kontrak hingga 15 Agustus 2024 dan memiliki potensi nilai kontrak hingga US$22,51 juta (atau setara Rp366,28 miliar dengan asumsi kurs saat ini).
Kendati demikian, hingga saat ini Sumber Global Energy belum memberikan jawaban ihwal surat yang dilayangkan MOIT kepada Kementerian ESDM terkait dengan dugaan kecurangan perdagangan batu bara yang dilakukan perseroan.
"Kami sedang menyiapkan keterbukaan informasi terkait dengan hal tersebut. Belum [disampaikan], masih menunggu data," ujar Erwin.
Profil
Menyitir situs resminya, Sumber Global Energy didirikan dan memulai bisnis pada sektor perdagangan batu bara ke pasar domestik pada 2008. Setahun kemudian, yakni pada 2009, perseroan pertama kali melakukan ekspor ke China. Pada 2014, perusahaan juga memperluas pasar ke Korea, Malaysia, India, Vietnam, Bangladesh dan pasar Asia lainnya.
Pada 2018, perusahaan berhasil membukukan penjualan sebesar Rp1 triliun. Pada 2020, perusahaan juga berhasil mencatatkan diri dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham SGER. Menyitir beberapa sumber, BEI melakukan suspensi atas saham SGER dalam rangka cooling down karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Sumber Global Energy terus berkembang dengan mencatatkan rekor penjualan sebesar Rp10 triliun pada 2022. Pada 2024, anak perusahaan dari Sumber Global Energy, PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk, juga berhasil mencatatkan diri dan terdaftar di BEI dengan kode saham SMGA.
Menurut laporan keuangan perseroan per 30 Oktober 2024, Welly Thomas merupakan Direktur Utama dari Sumber Global Energy. Laba bersih perseroan per 30 September adalah Rp563,61 miliar.
Pendapatan bersih pendapatan adalah Rp10,88 triliun dengan beban pokok pendapatan Rp10,10 triliun. Dengan demikian, laba kotor diperoleh Rp786,23 miliar.
Pemegang Saham
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Oktober 2024, pemegang saham dari Sumber Global Energy adalah :
- PT Sumbermas Inti Energy dengan kepemilikan 50,08%
- Vivi Ramalyati Hutama dengan kepemilikan 10,93%
- Welly Thomas dengan kepemilikan 8,61%
- Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%) dengan kepemilikan 30,38%.
(dov/wdh)