ESDM Bakal Punya Ditjen Gakkum, Atasi Tambang & Pengeboran Ilegal
Dovana Hasiana
09 November 2024 19:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) bertujuan untuk menindalanjuti kasus-kasus tambang ilegal dan pengeboran ilegal di Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan pembahasan pembentukan ditjen baru ini sebenarnya sudah cukup lama terjadi untuk menjaga tata kelola sektor mineral dan batu bara (minerba) dan minyak dan gas bumi (migas) agar tidak membahayakan masyarakat dan lingkungan.
"Kalau ada Ditjen Gakkum bisa menindak langsung [kasus pertambangan dan pengeboran ilegal]. Kalau tidak ada harus koordinasinya agak panjang," ujar Agus saat ditemui di kantornya, di Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).
Saat ini, Kementerian ESDM tengah mempersiapkan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) dari Ditjen Gakkum tersebut untuk menentukan berapa jumlah direktur, pembagian tugas dan kewenangan serta koordinasinya.
Menurut Agus, Ditjen Gakkum itu juga bakal dipimpin oleh seorang direktur jenderal (dirjen) yang bakal dipilih melalui proses lelang.