Mendag Amankan 90.000 Kain Impor Ilegal Senilai Rp90 Miliar
Dovana Hasiana
09 November 2024 13:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengekspos 90.000 rol tekstil dan produk tekstil (TPT) yang diduga ilegal senilai Rp90 miliar di Jakarta Utara.
Produk tersebut merupakan hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, khususnya untuk produk tekstil dan produk tekstil (TPT).
Pengawasan dilakukan di dua tempat di Jakarta dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Barang-barang tersebut diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 26 tahun 2021.
Budi menjelaskan pengawasan pertama dilakukan di Kelurahan Roa Malaka, Jakarta Barat pada 30 Oktober 2024 dengan jumlah temuan 30.000 rol TPT bernilai sekitar Rp30 miliar.
"Pengawasan kedua, yaitu di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara pada 31 Oktober 2024 dengan jumlah temuan sebanyak 60.000 rol TPT bernilai sekitar Rp60 miliar," ujar Budi dalam siaran pers, dikutip Sabtu (9/11/2024).