Alasan Prabowo Tetap Lanjutkan Capim KPK Pilihan Jokowi
Muhammad Fikri
08 November 2024 16:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan tetap melanjutkan 10 nama calon pimpinan (capim) KPK yang dipilih pada masa terakhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Yusril mengatakan alasan Prabowo tetap melanjutkan pemilihan 10 nama tersebut merupakan jalan tengah antara Pasal 30 UU KPK dibutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk memproses pemilihan Pimpinan KPK, dan Putusan MK tahun 2022 terkait dengan Presiden hanya diberi kesempatan satu kali mengajukan nama-nama calon pimpinan KPK ke DPR.
"Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan Putusan MK juga dipatuhi. Jalan tengah ini Insya Allah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman Pimpinan KPK yang akan segera berakhir di penghujung Desember yang akan datang" kata Yusril dikutip dari siaran tertulis, Jumat (8/11/2024)
Keputusan tersebut terbit usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersurat kepada Prabowo untuk mempertanyakan apakah Prabowo berniat untuk menarik 10 nama calon pimpinan pilihan Jokowi atau tidak.
“Pimpinan DPR belum lama ini telah melayangkan surat kepada Presiden menanyakan apakah Presiden Prabowo akan menarik nama-nama yang telah diajukan Presiden Jokowi, membentuk Pansel baru dan memilih calon-calon baru atau tidak,” ujar Yusril.