Ini Alasan Prabowo Hapus Badan Kebijakan Fiskal di Kemenkeu
Azura Yumna Ramadani Purnama
08 November 2024 16:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menghapus keberadaan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dari struktur organisasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan menggantinya dengan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal. Ke depan, tugas BKF akan melebur ke dalam Ditjen tersebut.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan alasan perubahan struktur organisasi di tubuh kementerian yang dipimpinnya.
"Kenapa diubah? karena menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nomenklatur badan itu tidak membuat kebijakan, padahal pak Febrio (Kepala BKF Febrio Kacaribu) membuat kebijakan banyak sekali, maka itu diubah menjadi Ditjen," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (8/11/2024).
Selain itu, perubahan struktur organisasi dilakukan untuk lebih memperkuat peranan Kementerian Keuangan sebagai Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dari sisi sektor keuangan, serta untuk level internasional.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan terdapat penambahan 2 Ditjen baru, yakni Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, serta Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.