"Namun, kalau sudah ada urusan yang antarbisnis ya, sudah urusan business to business [B2B]," ujarnya.
Menyitir salinan surat bernomor 2056/CH-AP tertanggal 27 September 2024 yang ditinjau Bloomberg Technoz, Danka Minerals Joint Stock Company (Danka)—sebuah perusahaan Vietnam yang mengkhususkan diri dalam impor batu bara — telah menghubungi MOIT terkait dengan sengketa perdagangan yang melibatkan pemasok dari Indonesia.
Secara spesifik, Danka telah menandatangani kontrak penjualan No. 001/SPC SGE-DK/VI/2024 tertanggal 21 Juni 2024 dengan PT Sumber Global Energy TBbk (SGER). Nilai konsinyasi tersebut adalah US$4 juta untuk 60.000 metrik ton batu bara Indonesia (NAR 4.500 Kcal/Kg).
Sampai saat ini, Danka telah melunasi pembayaran penuh kepada pemasok Indonesia atas pesanan tersebut, berdasarkan sertifikat inspeksi yang diterbitkan oleh PT Anindya Wiraputra Konsult Independent Surveyor & Laboratory (Anindya).
Namun, menurut pemeriksaan kualitas berikutnya yang dilakukan setelah kedatangan kiriman di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU Vinh Tan 4 (VT4), nilai kalor batu bara sebenarnya hanya NAR 3.744 Kkal/kg atau 17,2% lebih rendah dari NAR 4.525 Kkal/kg yang disebutkan dalam sertifikat pemeriksaan awal.
"Menurut informasi Danka, perbedaan nilai kalor yang cukup besar ini tidak hanya mengakibatkan denda sebesar US$2,84 juta yang dijatuhkan oleh VT4 kepada Danka, tetapi juga menyebabkan kerugian besar pada reputasi dan kedudukan Danka, yang menempatkan perusahaan pada risiko dikeluarkan dari transaksi bisnis pada masa mendatang dengan pembangkit listrik ini," bunyi surat tersebut, dikutip Jumat (8/11/2024).
Indikasi Penipuan
Lebih jauh, Danka telah menyatakan kekhawatiran serius bahwa insiden ini mungkin merupakan penipuan perdagangan yang disengaja yang dilakukan oleh Sumber Global Energy dan Anindya untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil dalam pasokan batu bara dengan VT4.
MOIT dalam suratnya menggarisbawahi, dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menjadi salah satu pemasok batu bara terkemuka bagi Vietnam. Perdagangan batu bara telah secara aktif memberikan kontribusi terhadap total perdagangan impor-ekspor kedua negara.
Untuk itu, memastikan lingkungan persaingan yang sehat dan adil untuk kegiatan perdagangan antara perusahaan pengekspor batu bara Indonesia dan perusahaan pengimpor batu bara Vietnam merupakan salah satu langkah konkret bagi kedua negara untuk segera mencapai target perdagangan bilateral sebesar US$15 miliar sebagaimana ditetapkan oleh para pemimpin negara.
MOIT menyatakan kekhawatiran bahwa sengketa perdagangan antara perusahaan Vietnam dan Indonesia secara umum, dan antara Danka dan Sumber Global Energy secara khusus, dapat memberikan dampak negatif pada hubungan perdagangan kedua negara kita di masa mendatang jika sengketa tersebut tetap tidak terselesaikan.
Mengingat informasi ini, MOIT dengan hormat meminta kerja sama Kementerian ESDM dalam: pertama, berkonsultasi dengan Pihak terkait untuk memverifikasi masalah tersebut; kedua, membantu upaya Danka untuk memulihkan kerugian finansialnya, jika laporan penipuan perdagangan Danka terbukti benar; ketiga, menghindari kemungkinan terjadinya insiden serupa antara perusahaan Vietnam dan Indonesia yang beroperasi di sektor impor batu bara di masa mendatang.
"Vietnam tetap berkomitmen untuk membina hubungan perdagangan bilateral yang kuat dengan Indonesia dan berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai dan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi," tulis MOIT.
(dov/wdh)