Walhasil, produk impor Indonesia di pasar AS menjadi tidak kompetitif dan memiliki daya saing yang rendah.
Harus Negosiasi
Bhima menilai pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto harus melakukan negosiasi dengan AS agar kebijakan GSP tidak dicabut bagi Indonesia.
"Bagaimanapun juga sektor teksil dan pakaian jadi Indonesia penopang industri yang cukup dominan cukup besar dan industri yang sifatnya padat karya," ujarnya.
Namun, dalam jangka panjang, Bhima menilai Pemerintah Indonesia juga harus melakukan perluasan pasar dan mencari mitra dagang lainnya agar tidak bergantung dan berdampak pada kebijakan proteksionisme AS.
Terlebih, tidak ada yang bisa memproyeksikan apakah kebijakan tersebut bakal bersifat permanen atau hanya diterapkan saat periode kepemimpinan Trump.
Menyitir situs resmi Sekretariat Kabinet, Indonesia sebelumnya sudah mendapatkan perpanjangan fasilitas GSP pada 2020.
Retno Marsudi, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia, mengatakan perpanjangan fasilitas GSP diharapkan bisa meningkatkan kerja sama ekonomi antara kedua negara.
Menurut Retno, perpanjangan fasilitas GSP untuk indonesia merupakan hasil dari serangkaian upaya diplomasi yang secara intens dilakukan pemerintah Indonesia kala itu.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemberian perpanjangan fasilitas GSP oleh AS terbilang jarang. Bahkan, AS telah menghentikan fasilitas tersebut bagi sejumlah negara mitra dagangnya, seperti India dan Turki, pada 2019.
Sebagai informasi, GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara sepihak oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang sejak 1974. Indonesia pertama kali menerima fasilitas GSP dari AS pada 1980.
Berdasarkan data statistik United States International Trade Commission (USITC), pada 2019, ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai US$2,61 miliar. Angka tersebut setara dengan 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS atau sebesar US$20,1 miliar.
Ekspor GSP Indonesia pada 2019 terdiri dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif barang yang mendapat preferensi tarif GSP.
Hingga Agustus 2020, nilai ekspor GSP Indonesia ke AS tercatat sebesar US$1,87 miliar, meningkat 10,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
(dov/wdh)