Kata Mensesneg soal Pilkada Serentak Jadi Hari Libur Nasional
Redaksi
08 November 2024 10:37
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah akan menjadikan momen pencoblosan di Pilkada Serentak sebagai hari libur nasional. Pilkada Serentak akan digelar pada 27 November 2024.
"Ya, rencananya begitu. Saya berencana dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan KPU dan Kemendagri," ujar Prasetyo di Halim Perdanakusumah usai keberangkatan Prabowo ke luar negeri, Jumat (8/11/2024).
"Kita lihat nanti. Karena ini memang baru pertama kali Pilkada Serentak," ujar dia menegaskan.
Sebelumnya, Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas juga mengonfirmasi bahwa ada rencana penambahan hari libur nasional pada tahun 2024 untuk memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Serentak.
Saat ini, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024.