Logo Bloomberg Technoz

Antam Beli 30 Ton Emas Freeport, Nilainya Rp200 Triliun

Dovana Hasiana
07 November 2024 21:30

Dok: Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana
Dok: Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Aneka Tambang (ANTAM) resmi melakukan penandatanganan perjanjian jual beli logam emas pada hari ini, Kamis (7/11/2024).

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan bahwa perjanjian jual beli tersebut dilakukan untuk 30 ton emas yang dihasilkan melalui fasilitas precious metal refinery (PMR), termasuk dalam bagian pabrik pemurnian atau smelter katoda tembaga di Manyar, Jawa Timur.

Tony mengatakan, kontrak pada tahap ini berlangsung selama 5 tahun dengan nilai  sekitar US$12,5 miliar atau setara Rp200 triliun dengan asumsi kurs saat ini.

"30 ton diserap Antam, kalau Antam butuh lebih, kami juga siap lebih dari 30 ton, dan kontraknya tahap ini lima tahun. Kalau dihitung dari jumlahnya, nilainya sekitar US$12,5 miliar, tergantung nilai harga emas, atau Rp200 triliun," ujar Tony dalam agenda Penndatanganan Perjanjian Jual Beli Logam Emas, di Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

Tony mengatakan bahwa fasilitas PMR milik Freeport Indonesia pada dasarnya sudah selesai dan siap melakukan produksi emas batangan pada minggu kedua Desember 2024 dengan total 50-60 ton emas dan 200 ton perak per tahun.