BPOM & Indofood Kompak Sebut Indomie Aman
Whery Enggo Prayogi
29 April 2023 10:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kabar penarikan produk mi milik Indofood pada dua negara, Taiwan dan Malaysia membuat perusahaan menyampaikan keterangan kalau produk mereka tetap aman untuk dikonsumsi. Standarisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) juga telah terpenuhi. BPOM pun memberi keterangan yang sama.
Dalam penjelasan BPOM secara umum terdapat perbedaan standarisasi dalam penentuan kadar zat yang dianggap berbahaya. Otoritas kesehatan Kota Taipei menyatakan terdapat residu pestisida Etilen Oksida (EtO) yang menyalahi ketentuan di Taiwan.
Hasil temuan mereka terdapat EtO 0,187 mg/kg (ppm), lewat metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE). Kadar EtO ini setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm. Sedangkan aturan batas residu atau Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE di Indonesia adalah 85 ppm.
“Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada. Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” dalam penjelasan BPOM seperti dikutip, Sabtu (29/4/2023).
Sebelumnya Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) Taufik Wiraatmadja menyatakan produk mereka aman untuk dikonsumsi. “Mi instan kami telah mendapatkan sertifikasi SNI atau Standar Nasional Indonesia. dan diproduksi melalui fasilitas produksi yang tersertifikasi sesuai dengan standar internasional,” ucap dia, Jumat kemarin.