Logo Bloomberg Technoz

Kata Mendikti Soal Penerima LPDP Tak Wajib Pulang Ke Indonesia

Dinda Decembria
07 November 2024 20:10

Ilustrasi pendidikan perguruan tinggi atau kampus. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi pendidikan perguruan tinggi atau kampus. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan alasan akan memberikan izin terhadap penerima beasiswa LPDP untuk tak kembali ke Indonesia usai lulus.

Menurut dia, hal ini juga didasarkan pada kondisi lapangan pekerjaan di Indonesia yang kurang sesuai dengan para lulusan luar negeri tersebut. Selain itu, pemerintah juga mengalami kekurangan dana untuk pelaksanaan program tersebut.

"Kalau yang berangkat dengan ikatan dinas, kalau departemen misalnya di sekolahkan untuk belajar di sana, dia harus pulang segera," kata Satryo dikutip, Kamis (7/11/2024).

"Kalau orang [non ikatan dinas] bebas. Pemerintah hanya bisa ngasih beasiswa, ga ngasih kerjaan buat dia kan. Cari kerjaan di luar, selesai [kemudian] pulang ke Indonesia."

Berdasarkan catatan kementeriannya, beberapa penerima beasiswa LPDP memang belum pulang ke Indonesia. Dia mengklaim para lulusan luar negeri tersebut masih mencari pengalaman kerja di masing-masing negara.