Dia pun berdalih, penyidik segera memeriksa delapan perusahaan yang menerima izin impor gula dari Tom Lembong. Hal ini termasuk klaimnya untuk memeriksa dugaan aliran dana dari perusahaan tersebut kepada Tom Lembong.
"Perbuatannya [tipikor] kan sudah disampaikan di tahun 2015 dan 2016. Penyidikannya itu dilakukan di tahun 2023 [bukan impor 2015-2023]," kata Harli
(fik/frg)
No more pages