Logo Bloomberg Technoz

Alasan Jaksa Soal Tak Periksa Mendag Selain Tom Lembong

Muhammad Fikri
07 November 2024 18:20

Mendag periode 2015-2016 Thomas Lembong menjadi tersangka korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Dok. Kejagung)
Mendag periode 2015-2016 Thomas Lembong menjadi tersangka korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Dok. Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan penyidik baru memeriksa keterlibatan Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, penyidik Korps Adhyaksa tersebut memilih untuk fokus pada tempus korupsi izin impor gula para era Tom Lembong. Mereka enggan untuk membuat penyelidikan atau penyidikan paralel dengan era mendag lainnya.

“Kita [sedang] fokus terhadap penanganan perkara yang sekarang sedang bergulir ya,” ucap Harli dikutip, Kamis (7/11/2024).

Dia berdalih, penyidik justru akan mengalami kesulitan jika terlalu banyak membuka penyelidikan baru, meski pada kasus yang sama yaitu kuota impor gula. Hal ini merujuk pada rencana jaksa untuk memeriksa dan menetapkan sejumlah tersangka lainnya pada periode Tom Lembong.

“Jadi ndak bisa dicampur aduk satu dengan dua-dua dengan tiga. Wah, itu penyidikan malah tidak fokus dan itu penyidikannya tidak efektif,” kata dia.