Empat pemegang saham BREN yang dinilai sebagai pihak “high shareholder concentration” adalah PT Barito Pacific Tbk (64,666%), Green Era Energy Pte. Ltd. (23,603%), Jupiter Tiger Holdings (4,365%), dan Prime Hill Funds (4,365%).
"Kita lihat yang itu, bahwasannya betul [empat pemegang saham itu] sampai saat ini memang sih kita lihat bahwa memang tak berafiliasi ya," ujar Inarno.
Sebelumnya, Inarno juga mengatakan bahwa OJK memastikan terus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam ihwal adanya indikasi pelanggaran manipulasi pasar, tak terkecuali pada saham BREN dan CUAN.
Nantinya, setiap temuan itu akan dievaluasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Selain tindakan pemeriksaan, kata Inarno, dalam kegiatan pengawasan transaksi saham, OJK senantiasa melakukan analisis atas pergerakan harga saham sesuai prosedur yang berlaku untuk mendeteksi adanya ketidakwajaran dalam perdagangan saham dimaksud.
"OJK akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia, belum lama ini.
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Aditya Jayaantara mengatakan OJK masih belum bisa memastikan sampai kapan waktu pemeriksaan tersebut, seraya memastikan otoritasnya tetap memiliki target penyelesaian.
"Ya nanti kita lihat. Tentunya ada periode-periodenya juga. Kita cek pokoknya," ujar Aditya.
Sejak IPO pada 9 Oktober 2023 hingga saat ini, saham BREN tercatat memang mengalami kenaikan signifikan dan sempat menyentuh di atas level 10.000 atau naik lebih dari 14 kali lipat dari harga IPO yang sebesar Rp780.
Belakangan, saham tersebut juga sempat mengalami fluktuasi imbas adanya polemik jumlah kepemilikan saham saham publik di bawah 5% atau free float yang menyebabkan batalnya saham BREN masuk dalam indeks FTSE Global. Ini turut membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok 2%.
Selain BREN, saham CUAN, sejak IPO hingga saat ini juga tercatat telah mengakumulasi kenaikan lebih dari 1.560%.
(ibn/dba)