Pegawai Era Menteri Budi Arie Beking Situs Judi, Atasan Terlibat?
Muhammad Fikri
07 November 2024 14:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Aksi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika) yang jadi beking situs judi online tetap beroperasi atau tidak diblokir, bisa jadi atas sepengetahuan atasan. Hal inilah yang masih menjadi misteri dan perlu pendalaman, menurut pengamat sekaligus direktur eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi.
“Bisa jadi diketahui atasan atau bahkan disuruh maupun atasan mereka mendapat bagian. Ini yang perlu didalami dan dikembangkan Kepolisian sampai dimana tingkat atas terlibat,” jelas dia saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Jika memang telah diketahui sebelumnya ada indikasi penyelewengan tugas dari pegawai Komdigi, seharusnya berikan sanksi tegas, kata Heru, mengutip pernyataan Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria bahwa telah 'mencium' gelagat mencurigakan lewat pengamatan internal institusi.
“Apalagi diungkap Wamen Kominfo Nezar Patria karena mereka sudah tahu ada pegawai yang nakal terkait pemblokiran situs negatif termasuk judi online, tapi sanksinya hanya digeser ke tempat lain. Padahal, atasan juga harusnya tegas dan melaporkan hal ini ke Kepolisian," kata Heru.
Pengamat bidang kebijakan publik Agus Pambagio turut menyarankan kepada aparat penyidik dari unsur polisi mengembangkan kasus hingga memeriksa pejabat selevel menteri hingga pejabat inspektorat jenderal.