Logo Bloomberg Technoz

Jika lebih nyaman menggunakan aplikasi, berikut panduan pendaftaran melalui aplikasi My Pertamina:

  1. Unduh aplikasi My Pertamina di Google Play Store atau App Store.

  2. Buat akun dengan memasukkan nomor HP dan PIN.

  3. Pilih menu Daftar dan Transaksi, lalu isi data diri seperti nama lengkap, nomor telepon, dan tanggal lahir.

  4. Ketik ulang PIN untuk konfirmasi, lalu klik Daftar.

  5. Tunggu kode OTP yang dikirim melalui SMS, lalu masukkan kode tersebut ke aplikasi.

  6. Setelah verifikasi selesai, pilih metode pembayaran yang tersedia seperti LinkAja, OVO, GoPay, atau kartu debit.

  7. Setelah data profil lengkap, unduh barcode dari aplikasi untuk digunakan saat pembelian BBM bersubsidi.

3. Cara Daftar Barcode Pertamina di Booth Offline

Ilustrasi MyPertamina (Diolah)

Bagi yang tidak bisa mendaftar online, Pertamina menyediakan pendaftaran di booth offline. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan, termasuk foto KTP, foto diri, foto STNK, foto KIR (jika ada), foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan.

  2. Datangi SPBU Pertamina yang menyediakan layanan pendaftaran BBM bersubsidi.

  3. Petugas di lokasi akan membantu proses pendaftaran dan memastikan dokumen yang disertakan sesuai.

Cara Mengecek Status Pendaftaran Barcode Pertamina

Setelah mendaftar, Anda dapat memeriksa status pendaftaran apakah sudah disetujui atau masih dalam proses. Berikut cara cek status pendaftaran:

  1. Masuk ke halaman https://subsiditepat.mypertamina.id/cekstatus/home/

  2. Masukkan nomor polisi kendaraan, nomor handphone, dan NIK pada kolom yang disediakan.

  3. Klik tombol Cari untuk melihat status pendaftaran.

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Barcode Pertamina

Setiap kategori kendaraan memerlukan dokumen yang berbeda untuk pendaftaran barcode. Berikut daftar lengkapnya:

  • Kendaraan Pribadi: Foto KTP, foto diri, foto STNK (depan dan belakang), foto kendaraan, dan foto nomor polisi.

  • Kendaraan Komersial Barang: Foto KTP, foto diri, foto STNK (depan dan belakang), foto KIR, foto kendaraan, dan foto nomor polisi.

  • Kendaraan Komersial Penumpang: Foto KTP, foto diri, foto STNK (depan dan belakang), foto KIR, foto kendaraan, dan foto nomor polisi.

  • Kendaraan Layanan Umum: Foto KTP, foto diri, foto STNK (depan dan belakang), foto KIR, foto kendaraan, dan foto nomor polisi.

  • Non Kendaraan (Misalnya untuk keperluan usaha): Foto KTP, foto diri, dan foto surat rekomendasi.

Penerapan barcode oleh Pertamina untuk pembelian BBM bersubsidi adalah langkah positif untuk memastikan distribusi subsidi yang lebih tepat sasaran. Dengan mengetahui langkah-langkah pendaftaran yang tepat, pengguna dapat dengan mudah mendapatkan barcode yang dibutuhkan. Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap sebelum melakukan pendaftaran agar prosesnya lebih lancar.

(seo)

No more pages

Artikel Terkait