Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu: BKF akan Melebur di Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal

Azura Yumna Ramadani Purnama
07 November 2024 09:42

Gedung Kementerian Keuangan. (Dok kemenkeu.go.id)
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok kemenkeu.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) akan hilang dari struktur organisasi karena ada penambahan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal yang baru dibentuk di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ke depan, tugas BKF akan melebur ke dalam Ditjen tersebut.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan terdapat penambahan 2 Ditjen baru, yakni Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, serta Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

“Di struktur baru nanti, BKF melebur dalam Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro, kepada awak media, dikutip Kamis (7/11/2024).

Selain itu, Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) melebur ke dalam Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

“Sekretariat KSSK tetap ada namun sekarang di bawah Ditjen tersebut,” ucap Deni.