Logo Bloomberg Technoz

Tersangka Judi Online, Tak Lulus CPNS Tapi Lolos Kerja di Kominfo

Redaksi
06 November 2024 18:03

Tersangka dihadirkan saat konfrensi pers kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (8/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Tersangka dihadirkan saat konfrensi pers kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (8/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polisi mengungkapkan sosok Adi Kismanto, tersangka judi online di lingkungan Komdigi yang tak lulus CPNS Kemenkominfo, namun di era Menkominfo Budi Arie Setiadi dia justru memegang peran kunci dalam pemblokiran situs judi online.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mulanya menyebut Adi Kismanto kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online di Kemenkominfo.

“Memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online,” kata Wira dalam keterangannya, Selasa (5/11).

Adi Kismanto, kata Wira, sejatinya tak punya jabatan penting di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Adi Kismanto bahkan tidak lulus dalam seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), tapi dipekerjakan sebagai tim pemblokiran di kementerian tersebut.

“Tersangka mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi. Tidak lulus. Namun faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online,” tegas dia.