"Setelah kami tinjau ulang beberapa rencana ekspansi anorganik, seperti yang kemarin sudah disampaikan ada yang di Turki dan local company, kami menyetujui untuk tidak melanjutkan M&A activities tersebut di 2024 ini," jelasnya.
Yusrizky tidak mengungkap dua target akuisisi yang batal tersebut. Namun, Februari lalu, PGEO menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) dengan perusahaan pengembang aset panas bumi Turki, Kipas Holding.
PGEO juga sempat dikaitkan dengan isu akuisisi aset pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Sorik Marapi, di Sumatera Utara milik KS Orka Renewable Pte. Ltd. Nilai akuisisi ini digadang-gadang bisa mencapai US$1 miliar (sekitar Rp15,38 triliun).
(ibn/dhf)
No more pages