Kata DPR Soal Potensi Prabowo Batalkan Capim Pilihan Jokowi
Mis Fransiska Dewi
06 November 2024 18:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan keputusan akhir daftar calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pilihan Presiden ke-7 Joko Widodo ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, Komisi III DPR RI yang bakal menjadi penyeleksi tahap akhir terhadap Capim dan Dewas KPK itu hanya mengikuti proses yang dijalankan pemerintah. Adapun tahapan seleksi Capim dan Dewas KPK sudah dimulai sebelum Presiden Prabowo Subianto dilantik, tetapi belum tuntas.
“Lihat nanti pemerintah bagaimana. Kami kan di Komisi III mengikuti proses dari pemerintah, masalah dia lanjut [capim KPK] atau tidak itu nanti pemerintah. Kami kan tinggal sifatnya menunggu,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Rabu (6/11/2024).
Namun, dia menilai bahwa seleksi tersebut akan lebih efisien jika diteruskan tanpa mulai dari awal. DPR pun akan menunggu dan mengikuti proses tersebut.
"Tapi kalau namanya presiden baru, pemerintah baru, ya tinggal tergantung pemerintahan baru saja," kata Sahroni.
Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto untuk mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Hal ini karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
Salah satunya yakni Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Jokowi.
Boyamin merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 112/PUU-XX/2022 yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga pernah mengatakan DPR telah mengirim surat ke istana untuk meminta kejelasan mengenai kepastian Capim KPK periode selanjutnya.
“Setahu saya, Pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada Presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat, pasti akan menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR,” ujarnya.