KPK Ungkap Rencana Penerbitan DPO Sahbirin Noor
Muhammad Fikri
06 November 2024 17:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampaikan rencana penerbitan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau kerap disapa Paman Birin yang hilang dari pantauan lembaga antirasuah tersebut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa penerapan status DPO kepada Paman Birin bisa saja dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Namun, masih belum bisa diungkap ke media demi menjaga keamanan dari proses penyidikan tim penyidik KPK.
“Takutnya ini juga apa namanya mengganggu proses penyidikan kita lakukan. Jadi, belum saya bisa kasih tahu nih. Kalau saya kasih tahu nanti orangnya mengantisipasi,” ujar Asep di Kantor ACLC KPK, Senin (6/11/2024)
Upaya penetapan status DPO kepada tersangka, menurut Asep, harus melalui tahap pencarian terlebih dahulu melalui Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap). Asep juga memberikan contoh kasus pada penerapan DPO terhadap tersangka Harun Masiku.
“Seperti halnya HM. HM itu kita cari dulu. Baru kita upayakan yang [ternyata] baru kita [tahu] ternyata ada luar negeri. Kita ke Interpol. Kemudian dari Interpol kita terbitkan red notice dan lain-lainnya” ucapnya.