Di sisi lain, Ivan menyebut perputaran uang judi online mencapai Rp404 triliun hingga akhir tahun 2024. Angka ini meningkat 23% dibandingkan 2023 sebanyak Rp327 triliun. Adapun perputaran uang judi online tahun ini atau hingga semester I mencapai Rp174 triliun. Sementara semester II berada di angka Rp283 triliun.
70% gaji masyarakat digunakan untuk judi online
Tak hanya itu, Ivan menyebut, masyarakat menggunakan uang dari penghasilannya sebanyak 70% digunakan untuk transaksi judi online.
“Kalau dulu orang terima [gaji] Rp1 juta hanya Rp100 ribu - Rp200 ribu [untuk judi online]. Sekarang malah Rp900 ribu [gaji] untuk judi online. Ini semakin addict [kecanduan] masyarakat untuk melakukan judi online ini,” ucap Ivan.
(ain)
No more pages