PPATK Sebut Pelaku Judi Online Usia Anak Tertinggi di Cengkareng
Mis Fransiska Dewi
06 November 2024 16:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, pelaku judi online telah merambah ke berbagai kalangan usia. Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menjadi kecamatan tertinggi dengan jumlah pelaku judi online terbanyak pada kelompok umur di bawah 19 tahun.
“Umur pun semakin ke bawah. Ini yang sering kita laporkan. Umur pemain judi online merambah usia rendah. Usia kurang 10 tahun. Jadi populasi demografi pemainnya berkembang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (6/11/2024).
10 kecamatan dengan jumlah pelaku judi online terbanyak di usia kurang dari 19 tahun yakni Cengkareng, Jakarta Barat 1.019 orang; Cakung, Jakarta Timur 804 orang; Kalideres, Jakarta Barat 674 orang; Tanjung Priok, Jakarta Utara 636 orang; Duren Sawit, Jakarta Timur 629 orang; Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 600 orang; Kebon Jeruk, Jakarta Barat 598 orang; Jatinegara, Jakarta Timur 579 orang; Tambun Selatan, Bekasi 567 orang; dan Cilincing, Jakarta Utara 559 orang.
Sedangkan 10 kota/kabupaten dengan jumlah pelaku judi online terbanyak pada kelompok usia kurang dari 19 tahun yakni Jakarta Timur 4.563 orang; Kabupaten Bogor 4.432 orang; Jakarta Barat 4.377 orang; Jakarta Selatan 3.971 orang; Bandung 3.478 orang; Kota Bekasi 3.273 orang; Kabupaten Bekasi 2.939 orang; Kab. Tangerang 2.838 orang; Kota Tangerang 2.758 orang; dan Depok 2.670 orang.
Dalam paparannya, Ivan menyebut perkembangan distribusi persentase demografi pemain judi online berdasarkan usia sejak 2017 hingga 2023 yakni usia 30-50 tahun sebanyak 40,18%, usia lebih dari 50 tahun 33,98%, usia 21-30 tahun 12,82%, usia 10-20 tahun 10,97%, dan usia kurang dari 10 tahun 2,02%.