Kata Sri Mulyani dan Wakilnya Soal Penghapusan Utang UMKM
Azura Yumna Ramadani Purnama
06 November 2024 15:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan penghapusan utang debitur sektor UMKM yang dilakukan pemerintah ditujukan untuk kredit-kredit usang milik pelaku UMKM utamanya nelayan dan petani.
Suahasil menyatakan, akan merinci teknis pelaksanaan perbankan dalam menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet sektor UMKM.
“Kemarin sudah diputuskan oleh Bapak Presiden [Prabowo] nanti kita detailkan untuk pelaksanaan oleh para perbankan,” kata Suahasil ditemui usai Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It) Bank Indonesia di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui unggahan di sosial medianya menyatakan, fasilitas penghapusan tagihan utang tersebut diperuntukan bagi UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti busana, kuliner, industri kreatif.
“Ini merupakan kebijakan strategis untuk mendorong sektor-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional,” kata Sri Mulyani melalui Instagram pribadinya, dikutip Rabu (6/11/2024).