Logo Bloomberg Technoz

Transaksi Judi Online Tertinggi di Jawa Barat, Tembus Rp3 Triliun

Mis Fransiska Dewi
06 November 2024 13:20

Hasil sita uang barang bukti kasus pidana judi online. (Dok: Bareskrim Polri)
Hasil sita uang barang bukti kasus pidana judi online. (Dok: Bareskrim Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, perputaran dana judi online tertinggi berada di Provinsi Jawa Barat. Angka transaksi uang judi online mencapai Rp3 triliun. 

“Provinsi yang ada di Pulau Jawa masih mendominasi sebagai tempat asal perputaran dana judi daring,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana  dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (6/11/2024). 

Dalam paparannya, Ivan menyebut lima provinsi transaksi judi online lima provinsi tertinggi yakni Jawa Barat mencapai Rp3,3 triliun, kemudian DKI Jakarta Rp2,3 triliun, Jawa Tengah Rp1,3 triliun, Jawa Timur Rp1 triliun, dan Banten Rp1 triliun. 

Dalam catatan PPATK, perputaran uang judi online mencapai Rp404 triliun hingga akhir tahun 2024. Angka ini meningkat 23% dibandingkan 2023 sebanyak Rp327 triliun. Adapun perputaran uang judi online tahun ini atau hingga semester I mencapai Rp174 triliun. Sementara semester 2 berada di angka Rp283 triliun. 

Ivan menyebut supply dan demand judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan dengan rata-rata kenaikan sebesar 143,51% terutama semenjak pandemi.