Perputaran Uang Judi Online Capai Rp404 T, Ada dari Bansos
Mis Fransiska Dewi
06 November 2024 12:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi online diprediksi mencapai Rp404 triliun hingga akhir 2024. Angka ini meningkat 23% dibandingkan 2023 yang mencapai Rp327 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, perputaran uang judi online tahun ini atau hingga semester I mencapai Rp174 triliun. Sementara semester 2 berada di angka Rp283 triliun.
“Transaksi 2024 semester-I saja sudah melampaui transaksi di tengah semester tahun 2023. Atau bahkan lebih dari [catatan] selama satu tahun penuh pada 2022,” kata Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (6/11/2024).
Dalam paparannya, menurut dia, supply and demand judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan dengan rata-rata kenaikan sebesar 143,51% terutama semenjak pandemi, pada 2020.
Pada 2017, perputaran dana judi online hanya Rp2,01 triliun. Angka tersebut terus meningkat hingga Rp3,98 triliun pada 2018; Rp6,85 triliun pada 2019; Rp15,77 triliun pada 2020; Rp57,91 triliun pada 2021; Rp104,42 triliun pada 2022; dan Rp327,05 triliun pada 2023.