KPK Kembali Sita Aset Lukas Enembe Rp 60,3 M, Ada Properti di PIK
Sultan Ibnu Affan
28 April 2023 17:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset yang dimiliki oleh eks Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 60,3 miliar.
"KPK kembali sita aset tersangka Lukas Enembe senilai Rp 60,3 miliar," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan resminya, Jumat (28/04/2023).
Ali mengatakan bahwa jumlah nilai itu berasal dari tujuh aset sitaan milik Lukas yang bernilai ekonomis, berupa beberapa bidang tanah hingga properti di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Ketujuh aset tersebut antara lain:
-Satu unit rumah di Cluster Violin, Golf Island, PIK, Jakarta Utara