Kata KPK Soal Desk Antikorupsi Kemenkopolkam
Muhammad Fikri
06 November 2024 11:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dengan pembentukan desk antikorupsi yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam). Hal ini termasuk keputusan Presiden ke-7 Joko Widodo yang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor di Kepolisian.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa KPK menyambut baik terkait dengan pembentukan desk antikorupsi Kemenkopolkam dan Kortas Tipikor Polri. Dia juga berharap, lembaga-lembaga tersebut memiliki pembagian tugas yang jelas sehingga tak tumpang tindih.
“Dalam sebuah negara yang memiliki organ yang banyak itu, banyaknya lembaga itu positif asalkan koordinatif, kolaboratif” ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Selasa (5/11/2024)
“Tapi sebaliknya, kalau kemudian saling tumpang tindih, ber kewenangannya bisa saling menimpa itu mengakibatkan bukan efektif, tapi bisa menimbulkan kesemrawutan."
Menurut dia, KPK akan melakukan koordinasi dengan Kemenkopolkam untuk menyelaraskan pembagian tugas atau sektor area dan kewenangan tugas dalam memberantas tindak pidana korupsi.