Harris Kalahkan Trump di New York, Raup 28 Suara Elektoral
Rosmayanti
06 November 2024 10:06
Bloomberg Technoz, Jakarta - Calon Presiden (Capres) Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Kamala Harris menang atas Donald Trump dari Partai Republik di New York dengan 28 suara elektoral atau electoral votes, menurut pantauan laman Bloomberg pukul 10.00 WIB, Rabu (6/11/2024).
Sebelumnya, Presiden Joe Biden memenangkan negara bagian tersebut pada Pemilihan Presiden (Pilpres) AS tahun 2020.
Selain di New York, Harris unggul di New Jersey, Massachussets, Vermont, Illinois, Rhode Island, Connecticut, Maryland, dan Delaware, seperti dipantau dari laman Bloomberg pukul 09:25 WIB.
Hasil Pilpres Amerika 2024, yang mungkin akan diumumkan dalam semalam atau bahkan berhari-hari, akan memakan waktu yang lama.
Trump tengah berusaha untuk kembali berkuasa setelah empat tahun tidak berada di Gedung Putih. Sementara Harris berupaya menjadi presiden perempuan pertama AS.