Logo Bloomberg Technoz

Polri Deteksi Uang 3 Jaringan Narkoba Internasional Capai Rp59 T

Redaksi
06 November 2024 11:00

Buron dan bos gembong narkoba, Fredy Pratama yang bersembunyi di Thailand. (Dok Humas Polri)
Buron dan bos gembong narkoba, Fredy Pratama yang bersembunyi di Thailand. (Dok Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian atau Polri mengungkap total dana yang dikelola buron Fredy Pratama dalam bisnis peredaran narkoba di wilayah Indonesia mencapai Rp56 triliun. Angka ini didasarkan pada pelacakan transaksi jaringan tersebut yang dilakukan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian atau Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (6/11/2024).

Menurut dia, berdasarkan penelusuran Polri, jaringan Fredy mengendalikan peredaran narkoba di 14 provinsi atau nyaris separuh wilayah Indonesia. 

Narkoba dari jaringan ini terdeteksi diperjualbelikan pada wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Selain itu, kawasan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Selain Fredy, menurut Wahyu, Polri juga memantau perputaran uang dari dua jaringan narkoba internasional lain yang menyasar wilayah Indonesia. Mereka adalah jaringan terpidana Hendra Sabarudin; dan jaringan bandar asal Jambi, Helen.