Dengan demikian Airlangga mengatakan pemerintah akan menjaga daya beli masyarakat dengan memperpanjang insentif fiskal hingga akhir tahun, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPn) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti, PPnBM kendaraan listrik, penambahan kuota rumah subsidi, hingga perbaikan pemanfaatan kehilangan kerja.
Meski begitu, sederet insentif yang disebutkan Airlangga tersebut merupakan insentif yang sebelumnya telah diberikan pemerintah dan memang telah diputuskan untuk dilanjutkan.
“Pemerintah juga sedang mempersiapkan pemanfaatan dana dari jaminan kecelakaan kerja dan mendorong kewirausahaan melalui KUR [Kelompok Usaha Rakyat],” tutur Airlangga.
Sebagai informasi, pertumbuhan ekonomi RI pada kuartal III-2024 gagal mencapai angka 5% karena pada periode itu tidak ada faktor musiman yang mampu diharapkan bisa mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB).
Plt Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti dalam taklimat media siang ini menjelaskan, berdasarkan sata yang dikumpulkan oleh BPS baik dari survei yang dilakukan maupun data eksternal yang dikumpulkan oleh BPS dari instansi lain, perlambatan adalah karena tidak ada faktor musiman yang bisa mendorong ekonomi pada kuartal III lalu.
"Pada kuartal III ini memang tidak ada faktor musiman seperti liburan atau perayaan hari besar keagamaan. Biasanya faktor-faktor musiman itu, hari libur, hari besar, mendorong mobilitas dan konsumsi masyarakat yang lebih tinggi," kata Amalia.
Amalia lebih lanjut mengatakan, pada kuartal lalu, pertumbuhan investasi secara tahunan masih lebih tinggi dibanding kuartal-kuartal sebelumnya.
"Di dalam melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi, kita harus melihat secara komperhensif. Memang betul konsumsi masyarakat proporsi terbesar dibanding komponen lainnya. Tapi, kita lihat investasi tumbuh lebih tinggi ini juga jadi salah satu pendorong ekonomi kuartal III tetap tumbuh," jelas Amalia.
(azr/frg)