Logo Bloomberg Technoz

Pengacara Sahbirin Noor Bantah Kliennya Hilang

Muhammad Fikri
06 November 2024 09:30

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. (Dok. Pemprov Kalsel)
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. (Dok. Pemprov Kalsel)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengacara Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, Soesilo Wibowo mengatakan, kliennya tidak melarikan diri atau menghilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di pemerintah provinsi Kalsel. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim kesulitan mencari Sahbirin hingga mengeluarkan surat perintah penangkapan atau sprinkap.

Menurut Soesilo, Paman Birin tengah menenangkan diri meski sebenarnya masih harus menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Kalsel. Dia membantah kliennya menghambat penyidikan dengan menolak ditahan karena saat ini sedang mengajukan gugatan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya.

“[Sahbirin] menenangkan diri sementara tugas dia sebagai Gubernur,” ucap Soesilo kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024)

Selain itu, kata dia, kliennya juga tak mungkin melarikan diri ke luar negeri. Hal ini merujuk pada keputusan KPK yang langsung meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Sahbirin pada awal Oktober 2024.

“Rasanya ya kan mereka masih di cekal, rasanya tidak akan pergi ke luar karena pak gubernur patuh terhadap hukum” ujar dia.