Menteri Polkam Budi Gunawan enggan mengungkap identitas bandar judi online yang beroperasi di luar negeri kepada publik. Ia beralasan menunggu penuntasan kerja penyidikan aparat penegak hukum.
“Banyak hal yang tidak bisa kami buka, beri kesempatan kepada rekan-rekan dari desk judi online, nanti update akan kita lakukan sesuai dengan hasil,” ucap dia di Jakarta, Selasa.
Ia kemudian menjelaskan, tim khusus akan bekerja memberantas judi online lewat tiga pendekatan; edukasi untuk timbulkan kesadaran dan resistensi terhadap godaan judi online, pembatasan akses judol melalui sistem pembayaran, tidak tegas pelaku dengan hukuman berat.
Dana Ratusan Triliun Berputar di Judi Online
Maraknya judi online kian meresahkan. Tidak hanya merusak tatanan budaya tapi juga ekonomi dan sosial masyarakat. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyiarkan bahwa ada 3,2 juta masyarakat yang masuk pusaran transaksi judi online. Nilai perputaran uang judi online bahkan mencapai Rp327 triliun per tahun lalu.
Anggota DPR Komisi I Okta Kumala Dewi, dalam rapat bersama Kementerian Komdigi Selasa kemarin, mendorong pemerintah serius dalam pemberantasan karena efek judi online salah satunya adalah maraknya tingkat perceraian, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Di Banten ada sekitar 2.000 perceraian terjadi dan mayoritas dikarenakan judol dan pinjol. Selain itu, ada juga kasus istri yang membakar suami karena kecanduan judi online. Ini sangat mengkhawatirkan," ungkap dia.
Hingga berakhirnya pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pemberantasan judi online tak sepenuhnya tuntas. Padahal tim satgas darurat judi online telah bekerja sejak awal kuartal kedua 2024.
Rancangan strategi memberantas judi online yang komprehensif, integral dan holistik di pemerintahan lalu, bahkan kini tercoreng dengan dugaan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulu bernama Kominfo) dalam bisnis judi online.
Belasan tersangka diamankan Kepolisian Polda Metro Jaya karena diduga memberikan perlindungan kepada sejumlah situs judi online tertentu. Padahal pegawai Komdigi memiliki tugas untuk menyisir, mengecek, dan memblokir akses situs judi online tersebut masuk ke Indonesia.
“Mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Atas temuan ini, Menteri Komdigi Meutya Hafid menonaktifkan para pegawai tersebut. Jika dalam perkembangan kasus judol ini 11 pegawai dinyatakan terbukti bersalah lewat putusan tetap atau inkracht, maka mereka akan diberhentikan secara tidak hormat.
Konten Judi Online Ada di Situs Pemerintahan
Penyebaran konten promosi judi online yang masif hingga menyusup ke situs pemerintahan dan lembaga pendidikan juga harus menjadi perhatian. Pasalnya kini menjadi tren terjadi menggantikan konten asli dengan judi online tanpa disadari oleh admin sebuah situs. Bahkan pada kasus lain akun benar-benar diambil alih otorisasinya oleh pelaku kejahatan siber, tegas Pratama.
Ia mengatakan bahwa dalam beberapa tahun ke belakang terjadi pergeseran aksi peretas, dari semula demi mendapatkan popularitas, kini para hacker mengejar keuntungan finansial.
“Karena banyak sekali bandar judi online yang mempekerjakan peretas top dunia untuk mengamankan platform situs judi online mereka, serta meretas situs serta media sosial untuk dijadikan landing page, serta mempromosikan situs judi online mereka,” jelas dia.
Untuk itu Pratama mengingatkan kepada semua pihak yang memegang akses atau pengelola situs atau media sosial untuk lebih waspada.
(wep)