Darurat Judi Online, Ungkap Bandar yang Ada di Luar Negeri
Muhammad Fikri
06 November 2024 09:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Penanganan kasus judi online masih menjadi perhatian pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto. Meski pada era sebelumnya judi online kerap diperangi, pemberantasannya tak sepenuhnya tuntas.
Pratama Persadha, Chairman CISSReC, sebuah lembaga riset Keamanan siber mengatakan, darurat judi online masih terjadi di Indonesia sehingga perlu upaya serius mengungkap hingga otak di balik operasi judi online atau para bandar.
“Indonesia betul-betul sudah masuk ke dalam fase darurat judi online,” kata dia saat berbincang di Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menambahkan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran judi online baru akan berhasil jika menyasar aktor utama di balik kejahatan pidana ini atau bandar judol.
Dengan bandar serta operator penting judi online yang banyak berada di luar negeri, ia pesimis kasus akan terungkap tuntas. Pasalnya belum adanya regulasi yang memungkinkan aparat memperlakukan bandar judi online seperti pelaku koruptor.